Selasa, Juli 28, 2026

Penerima Manfaat RTLH di Nagasari Sampaikan Terima Kasih kepada DPRKP Karawang dan Pelaksana Proyek

Karawang, 28 Juli 2026 – Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Rohayah, warga Dusun Rawa Kihujanan, RT 02/RW 36, Kelurahan Nagasari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang telah diterimanya.

‎Rohayah mengaku, sebelum mendapatkan bantuan RTLH, kondisi rumah yang ditempatinya sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan. Berkat program tersebut, rumahnya kini menjadi lebih kokoh, aman, dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

‎”Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah kepada saya. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Rohayah saat ditemui pada Selasa (28/7/2026).

‎Selain menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Rohayah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pelaksana kegiatan, CV. Gurita Karya Indonesia, yang dinilainya telah menjalankan pekerjaan secara profesional dan bertanggung jawab.

‎Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada para mandor serta seluruh pekerja di lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan mengutamakan kualitas pekerjaan.

‎ Menurutnya, para pekerja selalu ramah, teliti, dan berupaya menyelesaikan pembangunan sesuai dengan harapan.

‎”Terima kasih juga saya sampaikan kepada para mandor dan seluruh pekerja yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Semoga segala jerih payah dan kebaikan yang diberikan kepada kami menjadi amal ibadah dan mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT,” ungkapnya.

‎Rohayah berharap program RTLH dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak warga yang masih menempati rumah tidak layak huni, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program pemerintah tersebut.

‎Program RTLH merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Selain menciptakan rumah yang lebih layak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat melalui lingkungan permukiman yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

‎Jika akan dipublikasikan di media online, naskah ini sudah menggunakan struktur berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, yakni memuat unsur 5W+1H, kutipan narasumber, serta penutup yang memberikan konteks mengenai tujuan program RTLH.

‎Reporter, Karnata
‎Editor, Gmblung

Baca Juga  Deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS Dorang Kemajuan Hubungan Industrial Berkelanjutan Nasional

Baca Juga

Siaran Pers

Reportase

- Advertisement -spot_img

Peristiwa