Rabu, September 9, 2026

Reses Ketiga Gus Iqbal Jamalulail di Rengasdengklok Utara dan Amansari, Aspirasi Warga Mengalir Deras,

 

KARAWANG | DPD IWOi Karawang. Com| Reses ketiga Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Gus Iqbal Jamalulail, S.I.P., M.KESOS, di Desa Rengasdengklok Utara dan Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (23/8/2026), berlangsung lancar dan penuh antusiasme masyarakat.

Kehadiran Gus Iqbal di dua desa tersebut mendapat sambutan luar biasa. Warga berbondong-bondong datang bukan sekadar untuk bertemu, tetapi juga menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi yang selama ini mereka rasakan di lingkungan masing-masing.

Di Desa Rengasdengklok Utara, kegiatan reses digelar di salah satu Majelis Taklim Ar-Rifaiyah. Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta didominasi ibu-ibu majelis taklim. Suasana berlangsung akrab ketika Gus Iqbal menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat.

Dengan gaya komunikasinya yang khas, Gus Iqbal menjelaskan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi, mendengar keluhan, sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Reses ini adalah tugas dan kewajiban kami sebagai anggota dewan. Kami harus turun langsung ke setiap wilayah dapil untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyapa warga secara langsung,” ujar Iqbal di hadapan masyarakat.

Sejumlah aspirasi pun disampaikan secara langsung oleh tokoh masyarakat, anggota BPD terpilih, tokoh agama, hingga kalangan pemuda. Beberapa di antaranya menyangkut sarana air bersih, pembangunan drainase, budidaya ikan, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca Juga  PILKADES AMANSARI MULAI MEMANAS, H. ADE EKO NYATAKAN SIAP BERTARUNG: “JABATAN ADALAH IBADAH”

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Gus Iqbal menegaskan seluruh aspirasi akan dicatat dan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua aspirasi kami tampung dan akan kami kawal sampai proses realisasi. Tetapi masyarakat juga harus memahami bahwa ada Kamus Usulan yang menjadi acuan. Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan, karena semuanya harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

“Sambutan Shalawat di Desa Amansari menggema”,

Antusiasme masyarakat juga terlihat saat Gus Iqbal melanjutkan kegiatan reses di Desa Amansari.
Kedatangannya disambut hangat oleh warga sekitar. Bahkan, suasana semakin semarak ketika masyarakat melantunkan shalawat sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada para ulama serta Nabi Muhammad SAW.

Sambutan tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat mendapat perhatian dan antusiasme yang cukup besar.

Dalam dialog bersama konstituen, berbagai persoalan kembali disampaikan. Mulai dari kebutuhan mesin pompa air, pembangunan jalan, saluran air/japak, hingga sejumlah kebutuhan lainnya yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Seluruh aspirasi tersebut kemudian diserap dan dicatat oleh tim reses untuk menjadi bahan pembahasan dan pengajuan melalui mekanisme yang berlaku.

Gus Iqbal kembali mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus mengacu pada Kamus Usulan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga proses pengusulan dapat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Kumpul Bersama ratusan Ema Ema makan baso bersama simpatisan di Babakan Banten

“Hasil reses hari ini akan kami bawa dan kami ajukan kepada Bupati Karawang. Insya Allah kita perjuangkan agar dapat terealisasi pada tahun berikutnya,” ungkap Iqbal.

Namun, ia juga meminta masyarakat memahami bahwa hasil reses tidak berarti seluruh usulan bisa langsung direalisasikan dalam waktu dekat.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa semua yang disampaikan dalam reses hari ini harus langsung terealisasi. Itu tidak mungkin, karena ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh kami sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Menurut Iqbal, perjuangan aspirasi masyarakat tidak berhenti ketika kegiatan reses selesai. Justru setelah reses, seluruh usulan tersebut harus dikawal melalui proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Reses pun menjadi ruang penting untuk mempertemukan masyarakat dengan wakilnya secara langsung—bukan hanya mendengar aspirasi, tetapi memastikan setiap kebutuhan warga memiliki jalur perjuangan untuk dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang.

Dan kami butuh kerjasama dengan pemerintah desa juga,karena tanpa ada ajuan proposal asfirasi yang sudah kita tampung dalam reses tanpa Proposal itu akan Sia sia,
Karena tidak ada berkas proposal yang harus di Ajukan ke pemerintah daerah.
Imbuhnya,

Dedi mk,

Baca Juga

Siaran Pers

Reportase

- Advertisement -spot_img

Peristiwa