KARAWANG – Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan insan pers di Karawang. Sikap tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah mencederai marwah dunia jurnalistik serta melukai hati para awak media yang selama ini menjalankan tugas sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.
Sejumlah wartawan menegaskan, persoalan itu tidak cukup diselesaikan hanya dengan ucapan penyesalan normatif ataupun permintaan maaf melalui perwakilan. Oknum yang bersangkutan dinilai wajib menyampaikan permintaan maaf secara langsung, terbuka, dan disampaikan kepada seluruh insan pers.
“Seharusnya yang bersangkutan sendiri yang meminta maaf secara terbuka, bukan diwakilkan atau hanya melalui pernyataan normatif. Ini bukan persoalan sepele karena sudah menyangkut penghinaan terhadap profesi wartawan,” ujar salah satu insan pers yang ikut menyoroti persoalan tersebut.
Menurut mereka, tindakan merendahkan profesi wartawan tidak bisa dianggap remeh. Selain mencoreng kehormatan pers, sikap tersebut dinilai berpotensi menciptakan iklim buruk terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Dalam berbagai regulasi serta Kode Etik Jurnalistik, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, setiap bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dianggap sebagai ancaman terhadap keterbukaan informasi publik.
Insan media juga meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar tidak muncul anggapan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan dapat diselesaikan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Jangan sampai ada kesan seseorang bisa dengan mudah menghina profesi wartawan lalu persoalan dianggap selesai begitu saja. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.
Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, mitra kontrol sosial, sekaligus pengawas jalannya kebijakan publik. Karena itu, sikap arogan maupun tindakan yang dianggap melecehkan profesi wartawan dinilai sangat berbahaya terhadap iklim demokrasi dan kebebasan pers di tengah masyarakat

