Karawang – Menjelang Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan digelar pada 18 Agustus 2026, persaingan antarcalon mulai menghangat di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok,Kabupaten Karawang.
Salah satu petahana yang kembali maju adalah Dawan, anggota BPD yang selama ini mewakili wilayah Dusun Bojong Tugu II, Dusun Waru Doyong Utara, dan Blok Kraton. Dengan berbekal pengalaman sebagai anggota BPD, Dawan menyatakan siap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat.
Selama menjabat sebagai anggota BPD, Dawan dikenal aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, menghadiri musyawarah desa, menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang diwakilinya.
Ia juga kerap memfasilitasi penyampaian keluhan warga terkait pembangunan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, bantuan sosial, hingga mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Rengasdengklok
Selatan.
Menurut Dawan, masih banyak program dan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan melalui BPD sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah desa.
“Saya kembali mencalonkan diri sebagai anggota BPD karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Saya ingin terus mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun Desa Rengasdengklok Selatan yang lebih baik,” ujar Dawan, Rabu (22/7/2026).
Visi:
✓Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
Secara Menyeluruh dan Penataan kota kumuh,
✓Amanah Mengabdi untuk Desa lebih maju,
Misi:
✓Mendoromg Pemerataan Pembangunan di seluruh wilayah desa,
✓Mengupayakan Penataan Lingkungan dan Pengentasan kawasan kumuh,
✓Memperjuangkan peningkatan infrastruktur,
pendidikan dan ✓kesehatan.
Mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,
✓Menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa,
Baginya, menjadi anggota BPD bukan sekadar jabatan,
Tapi Harus “Bekerja nyata Bukan Retorica” Dan ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Prinsip saya, ibadah bukan hanya dengan memberi, tetapi juga dengan membantu, membangun, dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Selama niatnya tulus untuk kemaslahatan warga, insyaallah menjadi amal ibadah dan ladang pahala,” tambahnya.
Dawan berharap masyarakat kembali memberikan kepercayaan agar dirinya dapat meneruskan program-program yang belum terselesaikan serta memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Pemilihan BPD Desa Rengasdengklok Selatan diharapkan berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
(Red)

